Fakta Lengkap Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 13 Orang Tewas, Mayoritas Warga Sipil

  • Bagikan

“Lahan penghancuran amunisi akfir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir dan lokasinya jauh dari permukiman warga.” Tegasnya.

Peristiwa ledakan tragis ini menyebabkan 13 orang meninggal dunia, yang terdiri dari empat prajurit aktif dan sembilan warga sipil. Keempat personel TNI AD yang gugur adalah:

  1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan – Kepala Gupusmu III
  2. Mayor Cpl Anda Rohanda – Kepala Seksi Administrasi Pergudangan
  3. Kopral Dua Eri Priambodo
  4. Prajurit Satu Aprio Setiawan

Sementara itu, warga sipil yang turut menjadi korban berasal dari beberapa kampung di sekitar Kecamatan Cibalong dan Pameungpeuk. Mereka adalah:

  1. Agus Bin Kasmin
  2. Ipan Bin Obar
  3. Anwar Bin Inon
  4. Endang
  5. Yus Ibing Bin Inon
  6. Iyus Rijal
  7. Toto
  8. Dadang
  9. Rustiawan
    Sejumlah warga menduga korban sipil yang tewas ikut membantu proses penyusunan amunisi untuk dimusnahkan.

Menurut Aom, warga setempat yang akrab dengan kegiatan rutin TNI tersebut.

“Warga sipil ini biasanya membantu untuk menyusun amunisi yang tidak terpakai atau kadaluarsa untuk diledakkan. Kegiatan ini biasanya dilakukan TNI 3–4 kali dalam setahun”, jelasnya.

Tak hanya membantu, sebagian warga juga disebut biasa mengumpulkan sisa bahan seperti besi atau kuningan dari amunisi untuk dijual sebagai barang bekas.

“Kebanyakan yang dikumpulkan itu besi,” ujar Aom.

Camat Cibalong, Dianavia Faizal, turut mengonfirmasi bahwa peledakan telah diberitahukan oleh TNI ke pihak kecamatan satu minggu sebelumnya. Ia menduga sebagian warga tetap nekat mendekati lokasi untuk mencari selongsong amunisi.

“Diduga warga memanfaatkan momen untuk memburu selongsong untuk dijual. Tapi kejadian detailnya seperti apa saya tidak tahu,” katanya.

Tragedi ini memantik reaksi dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak TNI melakukan investigasi menyeluruh dan mengevaluasi prosedur tetap pemusnahan amunisi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan