Tentang Usulan DPR Buka Kasino Seperti di Arab, Ketua MUI Sebut Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat

  • Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai kasino seperti di Uni Emirat Arab (UEA) bertentangan dengan Undang-Undang (UU). Serta norma masayarakat Indonesia.

Itu diungkapkan Cholil menanggapi pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI, Galih Kartasasmita saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementeian Keuangan. Pada Kamis (8/5/2025).

“Jangan berpikir melegalkan perjudian untuk menambah pendapatan negara,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Selasa (15/5/2025).

Ketimbang membuka kasino, ia mengusulkan untuk memaksimalkan Sumber Daya Alam (SDA).

“Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam,” ujarnya.

Bagi Cholil, membuka kasino sama dengan melegalkan perjudian. Menurutnya, itu bertentangan dengan UU dan norma di masyarakat.

“Selain perjudian bertentangan dengan UU juga menentang dengan norma masyarakat,” terangnya.

“Negara yang membuka perjudian buka dalil untuk melegalkan di Indonesia,” tambahnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan