FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyerukan agar mengambil jalan terbaik dalam mengejar setoran negara, bukan dengan kasino seperti di Uni Emirat Arab (UEA) yang melanggar Undang-undang dan norma masyarakat Indonesia.
Melalui utasannya di X @cholilnafis, ia menyerukan agar mengambil jalan terbaik dibandingkan harus menghilangkan syariat Islam dalam meningkatkan setoran negara.
"Mari cari jalan yang baik untuk pendapatan negara dari yang halal agar Indonesia berkah," tulis Cholil Nafis, dilansir X Rabu, (14/5/2025).
Dalam utasan sebelumnya, yang berkesinambungan dengan seruan tersebut, Cholil mengatakan pilihan tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan norma masyarakat Indonesia.
"Jangan berpikir melegalkan perjudian untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam," ujar Cholil
"Selain perjudian bertentangan dengan UU juga menentang dengan norma masyarakat. Negara yang membuka perjudian buka dalil untuk melegalkan di Indonesia," sambungnya .
Menanggapi seruan yang disampaikan oleh Cholil, masyarakat yang aktif dalam sosial media X ikut mengemukakan pendapatnya, sebagian besar tidak setuju dengan usulan Pemerintah.
"Sangat bertentangan dengan kultur budaya, bangsa dan leluhur kita, DPR yang usul gitu bikin gaduh,sudah keadaan negara kayak gini mengusulkan sesuatu yg merusak moral Pancasila malahan," pendapat warganet.
"Negara berdasarkan ketuhanan YME tapi lebih condong sekularisme, sumpah hanya formalitas, korupsi jalan terus. Maka pemikiran sekularisme mendapatkan pendapatan negara dari yg sesuai syariat dan bukan syariat bukan tabu," Asumsi warganet
"Kalau wacana legalisasi kawasan perjudian ini sampe lolos, yakin berikutnya mereka juga akn wacanakan kawasan legalisasi prostitusi. Modusnya nanti untum meredam maraknya prostitusi liar, tindak perkosaan, bahkan pelengkap kawasan perjudian /kasino," pandangan lainnya.
Adapun isu ini bermula, saat sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diusulkan oleh para anggota dewan di Komisi XI DPR.
Mereka pun mencontohkan objek baru PNBP yang dapat dimaksimalkan termasuk jasa atau layanan di sektor pariwisata hingga ke sumber daya alam baru nonminyak dan gas bumi.
Pembahasan ini diusulkan oleh, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR pada Kamis (8/5/2025).
"Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya," kata Galih Kartasasmita
Galih berpendapat, UEA memiliki kemiripan dengan Indonesia karena sama-sama bergantung dengan sektor sumber daya alam (SDA) untuk setoran PNBP.
Namun, karena sudah menyadari bahwa SDA sangat berfluktuasi dan berisiko bagi fiskalnya, layanan di sektor non SDA menjadi digenjot untuk memperoleh PNBP.
"Karena saya ingin lihat kita ini SDA terus gitu pemasukannya baik dari pajaknya maupun nonpajaknya. Pasti dari situ dua hal itu," ucap Galih.
Selain UEA, pengenaan kasino sebagai objek baru PNBP juga telah dilakukan oleh pemerintah Thailand.
Negara tetangga RI tersebut sedang mempertimbangkan kebijakan untuk melegalkan perjudian di negara tersebut, dengan membuka resort kasino bergaya Singapura, termasuk mengizinkan situs taruhan online.
Dimana, sebuah komite ad-hoc beranggotakan 60 orang untuk mempelajari legalisasi perjudian dan kasino di tempat yang disebut sebagai kompleks hiburan didirikan oleh parlemen Thailand akhir tahun lalu.
Komite ad-hoc itu, mendapat dukungan dari anggota parlemen baik di pemerintahan maupun oposisi. Ketuanya adalah Julapun Amornvivat, Wakil Menteri Keuangan Thailand.
Pemerintah Thailand akan mengadopsi aturan yang mirip dengan Singapura di mana pembatasan diberlakukan pada pemain lokal melalui langkah-langkah seperti retribusi masuk dan pengecualian untuk melarang kunjungan mereka ke kasino tersebut.
Legalisasi industri ini dapat menempatkan Thailand dalam persaingan langsung dengan beberapa negara tetangganya untuk mendapatkan pendapatan pariwisata terkait perjudian. Di Asia Tenggara, selain Thailand, negara yang melarang perjudian hanyalah Indonesia dan Brunei.
(Besse Arma/Fajar)