Beranda Nasional Revisi UU ASN Bakal Limpahkan Kewenangan Pengangkatan Eselon II ke Pusat, Eko Kuntadhi: Otonomi Hilang Revisi UU ASN Bakal Limpahkan Kewenangan Pengangkatan Eselon II ke Pusat, Eko Kuntadhi: Otonomi HilangSelfi - NasionalRabu, 14 Mei 2025 10:51 AMRabu, 14 Mei 2025 10:51 AM KomentarBagikan Eko Kuntadhi Dia mengatakan wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat. "(Kewenangan) di presiden lah, di tangan presiden," ucapnya.(Arya/Fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaEkonom Awalil Rizky Beri Penjelasan terkait Aset PemerintahPenyaluran Dana Otsus, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda se-Papua Segera Lengkapi AdministrasiDandhy Laksono Soal Sengketa 4 Pulau Aceh dengan Sumut: Para Pejabat dan Politikus Jakarta Sebaiknya Tak Main-mainPemda Terancam Sanksi! Ini 6 Pelayanan Dasar yang Wajib Masuk APBDOtonomi Daerah Dikhawatirkan Hilang dalam Revisi UU ASN, Eko Kuntadhi: Kembali Jadi SentralisasiPemerintah Pusat Minta THR Cair 3 Minggu Sebelum Idulfitri, Bagaimana untuk Pemkot Makassar?Imbas Sri Mulyani Minta Pemda Kreatif Cari Uang, Eks Waketum Gerindra: Aku Dukung Daerah Lakukan ReferendumPemda Diminta Kreatif Cari Uang, Faizal Assegaf ‘Skakmat’ Sri Mulyani: Pusat Juga Silakan Cari Duit Tanpa Beri Beban Utang