FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan keras dilontarkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi polemik yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.
Organisasi pengusaha tersebut diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender resmi dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto.
Said Didu mempertanyakan arah dan integritas lembaga pengusaha yang seharusnya mendukung iklim usaha yang sehat dan transparan.
"Kadin pun sudah jadi preman?," kata Said Didu di X @msaid_didu (15/5/2025).
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon akhirnya angkat suara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa mekanisme tender di salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
PT Chengda diketahui merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) yang dikerjakan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group. Nilai investasi proyek ini ditaksir mencapai Rp15 triliun.
Menurut Isbat, Kadin Cilegon sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan pihak investor maupun kontraktor utama.
Namun, ketika berusaha menjalin interaksi lebih lanjut dengan PT Chengda, komunikasi menemui hambatan.
Isbat juga menyebut bahwa saat pertemuan di lokasi proyek berlangsung, hadir pula pengusaha dari organisasi seperti Hipmi dan HIPPI, selain anggota Kadin Cilegon sendiri.
Suasana yang memanas dan riuh itu, katanya, memicu salah ucap dari salah satu peserta pertemuan.