FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak dari RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Dr. dr. Syarif Rohimi, mengingatkan bahwa risiko bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan (PJB) meningkat pada ibu hamil yang berusia lebih dari 35 tahun.
"Faktor risiko yang gampang diketahui sehari-hari itu, ibu umur lebih dari 35 tahun," kata dr. Syarif saat ditemui di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis.
Selain usia ibu, dr. Syarif yang juga merupakan konsultan jantung anak, menyebutkan beberapa faktor lain yang turut meningkatkan risiko PJB pada bayi. Salah satunya adalah jumlah kehamilan yang sudah lebih dari lima kali.
"Kalau lebih 5 kali hamil, hati-hati ada risiko penyakit jantung bawaan," ucapnya.
Faktor lain yang berpengaruh termasuk jumlah cairan ketuban (amnion) yang berlebihan, kondisi ibu dengan diabetes melitus, serta pertumbuhan janin yang tidak normal.
Menanggapi kondisi tersebut, dr. Syarif menyarankan agar ada program nasional yang fokus pada upaya pencegahan PJB. Ia menilai bahwa program seperti batasan usia maksimal melahirkan dan pembatasan jumlah kehamilan bisa menjadi solusi.
Penyakit jantung bawaan (PJB) sendiri merupakan kelainan struktur atau sirkulasi jantung akibat kegagalan pembentukan organ jantung selama masa kandungan.
Secara global, 1 dari setiap 100 bayi lahir dengan PJB. Di Indonesia, sebagai negara dengan angka fertilitas tinggi, tercatat sekitar 5 juta kelahiran per tahun, dan sekitar 50.000 di antaranya mengalami PJB.
Oleh karena itu, dr. Syarif menekankan pentingnya perhatian serius terhadap PJB, terutama dalam hal deteksi dini dan edukasi masyarakat.