Pemprov Sulsel Raih Predikat sebagai Pemerintah Provinsi Informatif, Diharapkan Adanya Keterbukaan Informasi

  • Bagikan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel Andi Winarno Eka Putra

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menegaskan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi (KI), agar dilakukan secara terbuka dan responsif.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra mengungkapkan terkait hal ini, dalam Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025

"Keterbukaan informasi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik," kata Andi Winarno Eka Putra.

Adapun agenda rapat ini dilakukan guna mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Dan tentunya sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Ia menyebut untuk akses informasi publik terhadap kebijakan dan proses pengambilan keputusan sebagai hak yang harus dipenuhi.

"Sebagai pemerintah yang berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang terbuka dan responsif,” jelasnya.

“kita mengakui pentingnya memberikan akses yang mudah kepada publik terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan serta proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Andi Winarno juga berharap setiap pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki pemahaman yang kuat.

Tentunya dengan regulasi keterbukaan informasi serta mampu mengimplementasikan secara efektif.

Penetapan DIP dan DIK erat kaitan dengan prinsip transparansi, sekaligus perlindungan terhadap informasi yang bersifat sensitif atau berdampak negatif bila diakses tanpa batas.

“Penetapan daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan ini, berhubungan erat dengan prinsip transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi yang mungkin memiliki sensitivitas atau dampak negatif jika diakses secara bebas,” sebutnya.

Komitmen ini turut diperkuat oleh capaian Pemprov Sulsel meraih predikat sebagai “Pemerintah Provinsi Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

"Oleh karena itu saya menekankan bahwa PPID bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” paparnya.

“Kita berharap upaya kita ini untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta mengantar kita menuju pemerintahan yang lebih baik," terangnya. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan