Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain. Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp 7 triliun. (fajar)
Prajurit TNI AL Gagalkan Narkotika Senilai Rp7 Triliun, Kejar-kejaran di Perairan Selat Durian
