FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara tegas terkait kebijakan pengamanan di kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Ia menilai, langkah tersebut harus dijelaskan dengan mengacu pada aturan atau prosedur resmi yang berlaku.
"TNI harus menjelaskan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (16/5/2025).
Puan menekankan pentingnya transparansi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan prasangka atau kesalahpahaman di masyarakat. Ia berharap langkah TNI tersebut tidak disalahartikan oleh publik.
"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu," katanya seperti dikutip dari Antara.
Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025. Telegram tersebut memuat perintah kepada jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan di lingkungan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa substansi surat tersebut menyangkut kerja sama institusional antara TNI AD dan kejaksaan dalam hal pengamanan.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," ujar Wahyu.