Rismon Sianipar Ungkit Kasus Rektor UGM Ova Emilia, Digugat LPS Rp29 Miliar

  • Bagikan
Rektor UGM Ova Emilia menyatakan, Presiden Jokowi benar-benar alumnus Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM). (Antara)

“Namun di UGM, Joko Widodo sudah menggunakan MS.WORD yang belum ada tahun 1985,” terangnya.

Ia pun meminta Jokowi untuk melakukan sebuah pengakuan.

“Sudahlah Jokowi, mengaku saja, rakyat tentu memaafkan kok!” pungkasnya.

Diketahui, Rismon bersama sejumlah tokoh dilaporkan oleh Peradi Bersatu. Terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo)," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025).

Selain Roy Suryo, Peradi Bersatu juga turut melaporkan tiga individu lainnya yang terlibat dalam isu serupa. Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA yang tercatat pada 26 April 2025.

Sebelumnya, Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri terkait isu yang sama. Namun, penyidik menyarankan mereka untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya karena kasus ini diduga terjadi di wilayah tersebut.

Lechumanan menjelaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mencari kebenaran atas tuduhan yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan koleganya. Peradi Bersatu meragukan klaim Roy sebagai pakar telematika yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi 100% palsu.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan