“Nanti seumpama tiga hari diterapkan, mereka minta perpanjangan, kita evaluasi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menilai bahwa program gratis ongkir memang memberikan manfaat bagi pelaku usaha daring (online shop) serta konsumen. Namun, ia mengingatkan bahwa Komdigi juga berkewajiban melindungi para kurir yang bisa terdampak secara langsung dari program promosi yang berlebihan.
“Kita juga sebagai regulator harus hadir untuk melindungi teman-teman yang menjadi kurir karena kadang-kadang promosi dijadikan pilihan,” ujar Angga.
(Wahyuni/Fajar)