FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa dipulangkan dari Arab Saudi setelah tertahan di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah.
Mereka ditolak masuk oleh otoritas imigrasi setempat karena diduga akan menunaikan ibadah haji dengan visa kerja, bukan visa haji resmi.
Insiden tersebut terjadi dalam dua gelombang pada 14 dan 15 Mei 2025, menjelang puncak musim haji. Para WNI diketahui tiba dengan penerbangan Saudia SV827 (49 orang) dan SV813 (68 orang).
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa mereka masuk menggunakan visa kerja jenis “amil”, namun kuat dugaan tujuannya adalah berhaji secara tidak prosedural.
“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” jelas Yusron melalui keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Agama, dikutip Senin (19/5/2025).
Dalam pemeriksaan oleh otoritas imigrasi Saudi, sebagian besar dari mereka adalah lansia dan terdaftar sebagai pekerja bangunan dalam dokumen visa. Hal ini menimbulkan kecurigaan karena tidak sesuai dengan kondisi fisik maupun latar belakang mereka.
Setelah diinterogasi dan diambil sidik jarinya, beberapa di antaranya mengaku bahwa kedatangan mereka ke Arab Saudi memang bertujuan untuk menunaikan ibadah haji, bukan untuk bekerja. Sepanjang proses pemeriksaan, mereka didampingi oleh Tim Pelindungan Jamaah dari KJRI Jeddah.
Seluruh WNI tersebut akhirnya dipulangkan ke tanah air pada Kamis (15/5/2025) melalui penerbangan Saudia SV3316 dengan transit di Jeddah, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan Saudia SV826 yang dijadwalkan tiba pada Jumat (16/5/2025) pukul 22.45 WIB.
KJRI Jeddah mencatat bahwa sejak awal Mei hingga pertengahan bulan, lebih dari 300 WNI masuk ke Arab Saudi dengan visa kerja dan kunjungan, dan diduga memiliki maksud serupa menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
Menurut Yusron, modus yang digunakan kini lebih variatif dan tersamar. Jika sebelumnya jamaah non-prosedural menggunakan atribut seragam seperti koper dan pakaian yang sama, kini mereka berusaha menyamarkan penampilan agar tidak mudah dikenali aparat Saudi.
“Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” ungkap Yusron.
Menanggapi temuan tersebut, KJRI Jeddah mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh WNI agar tidak mencoba berhaji dengan cara yang melanggar aturan. Mereka diminta hanya menggunakan visa resmi sesuai peruntukannya agar terhindar dari sanksi deportasi maupun kerugian finansial.
“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron.
(Wahyuni/Fajar)