Terseret Hukum di Usia Senja, Nenek 92 Tahun Dituding Palsukan Dokumen Tanah

  • Bagikan
Wanita lanjut usia , Ni Nyoman Reja

Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan nilai keadilan dalam sistem hukum Indonesia, terutama terhadap lansia.

Banyak pihak kini menanti apakah majelis hakim akan mempertimbangkan kondisi usia terdakwa dalam proses hukum selanjutnya.

Melanjutkan perkara, sidang lanjutan akan digelar sebagaimana yang telah dijadwalkan digelar pekan depan.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan