Guru Besar Unhas Bersuara, Kebijakan Kesehatan Pemerintah Dianggap Rusak Sistem

  • Bagikan

Selain itu, implementasi Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (RSPPU) juga ditentang karena dinilai terburu-buru dan tidak melalui kajian yang menyeluruh.

Tak hanya itu, atmosfer represif yang membungkam kritik juga disorot. Para dokter pendidik klinis dikabarkan mulai merasa tidak aman dalam menyuarakan pendapat akademis.

"Terlebih lagi penentu kebijakan yang otoriter telah mengakibatkan merebaknya kegelisahan yang mencekam di kalangan dokter pendidik klinis karena bernuansa membungkam suara penyampaian umpan balik yang selayaknya didengarkan,” katanya.

Narasi publik yang menyalahkan tenaga medis dan institusi pendidikan dinilai tidak mencerminkan keadilan.

“Kekurangan yang kerap disorot oleh pejabat tersebut pada dasarnya bersifat insidental dan personal, yang sejatinya juga dapat terjadi pada profesi lainnya, sehingga tidak dapat digeneralisasi,” ucapnya.

Melalui pernyataan terbuka ini, para guru besar FK Unhas menyerukan kepada pemangku kebijakan untuk meninjau ulang arah reformasi kesehatan.

“Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan para pemimpin bangsa untuk menjadikan keselamatan rakyat dan hak atas layanan kesehatan bermutu sebagai tujuan utama, bukan sekadar memenuhi ambisi jangka pendek atau kepentingan non-medis,” seru Prof. Haerani.

Lebih jauh, mereka menggarisbawahi pentingnya partisipasi para ahli dalam penyusunan kebijakan kesehatan nasional.

“Khususnya dengan pemangku kepentingan kalangan insan kedokteran, baik para ilmuwan maupun praktisi yang kredibel pengetahuan dan pengalamannya, serta organisasi profesi,” lanjutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan