Seruan untuk mengembalikan kepercayaan antara pemerintah dan komunitas kedokteran juga menjadi bagian utama dari pernyataan ini.
"Membangun kembali suasana saling percaya antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan,” tandasnya.
Guru besar Unhas juga mendukung upaya hukum untuk membatalkan pasal-pasal kontroversial yang dianggap bermasalah.
“Mengembalikan independensi kolegium dokter spesialis. Mendukung tuntutan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan pasal-pasal yang memicu keprihatinan seperti yang disampaikan dalam surat ini,” beber Prof. Haerani.
Tidak berhenti di situ, mereka menuntut reformasi menyeluruh di tubuh Kementerian Kesehatan.
"Membangun Kementerian Kesehatan pada kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam dan wawasan yang luas tentang kedokteran dan kesehatan, yang mampu melakukan tugas kolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dengan dasar saling menghargai, penuh etika, tidak egosentris dan otoriter serta mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan program Asta Cita,” kuncinya. (Muhsin/fajar)