Budi mengatakan, publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah. Menurutnya, narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi.
Budi menegaskan, dirinya siap untuk membuktikan bahwa sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum. Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," pungkas Budi. (fajar)