Teddy meyakini bahwa saat pengadilan menyatakan keabsahan ijazah berdasarkan bukti kuat dari pihak Jokowi termasuk dari UGM, KPU, dan lembaga resmi lainnya, maka serangan akan beralih pada integritas lembaga hukum.
"Mereka akan bilang bahwa pengadilan sudah diintervensi oleh pemerintah, pengadilan sudah diatur. Ini akan mereka lakukan, bahkan sebelum putusan keluar. Coba nanti kita lihat," lanjutnya.
Teddy menuding, serangan ini bukan semata-mata ditujukan kepada Presiden Jokowi, tetapi lebih luas diarahkan untuk menggoyang stabilitas negara. (muhsin/fajar)