Tarif Ojol dan Potongan Aplikator Dibahas! Ini Hasil Audiensi Dirjen Hubdat

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi) Einstein Dialektika menjawab pertanyaan awak media seusai audiensi dengan pihak Kemenhub yang dilaksanakan di Kemenkopolkam, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Harianto
Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi) Einstein Dialektika menjawab pertanyaan awak media seusai audiensi dengan pihak Kemenhub yang dilaksanakan di Kemenkopolkam, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Harianto

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan audiensi dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) di tengah aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta.

Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan mempertemukan perwakilan dari berbagai asosiasi pengemudi ojol dengan pihak Kemenhub untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan utama mereka.

Aan Suhanan menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyerap seluruh masukan yang disampaikan oleh para mitra pengemudi secara langsung agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama pihak terkait.

"Intinya kita menyerap aspirasi mereka, teman-teman dari mitra, kita serap. Tentu kita akan bahas berikutnya," kata Dirjen Hubdat seusai audiensi.

Ia memaparkan bahwa beberapa tuntutan yang muncul antara lain adalah penyesuaian tarif ojek online, penetapan batas maksimal potongan sebesar 10 persen oleh aplikator, serta peningkatan tarif untuk layanan pengantaran barang dan kurir.

Menanggapi hal itu, Aan menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut karena melibatkan berbagai aspek dan membutuhkan kajian mendalam sebelum diputuskan secara resmi oleh pemerintah.

Aan juga menyampaikan kemungkinan kehadiran Kemenhub sebagai pendamping dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI, yang akan mempertemukan pihak aplikator dan perwakilan pengemudi ojol untuk membahas tuntutan secara komprehensif.

Menurutnya, suasana audiensi berlangsung terbuka dan hangat, bahkan sempat diwarnai canda tawa antara peserta dari Kemenhub, aparat kepolisian, dan perwakilan ojol.

"Suasana cair dong, kita dengan Pak Kapolres kita ketawa-ketawa, kita senyum," ucapnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolkam, Asep Jenal Ahmadi, menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian menyeluruh atas berbagai persoalan yang diangkat oleh massa ojol dalam pertemuan tersebut.

Ia menuturkan bahwa suasana berlangsung kondusif dan aspirasi dari 23 elemen, termasuk dari berbagai daerah, telah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat untuk ditindaklanjuti secara teknis oleh Kemenhub dalam waktu dekat.

Asep juga berharap Kemenko Polhukam terus mengoordinasikan upaya penyelesaian dan memastikan unjuk rasa berjalan secara damai serta seluruh aspirasi ditindaklanjuti secara konstruktif.

Ia menambahkan bahwa sejumlah tuntutan dari pengemudi ojol menjadi perhatian utama Kemenhub, dan pihak-pihak terkait termasuk aplikator serta perwakilan mitra direncanakan hadir dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (21/5).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menyatakan bahwa hasil audiensi menyepakati perlunya revisi terhadap sejumlah regulasi, termasuk Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019.

Einstein juga menekankan bahwa pembahasan seputar tarif, potongan harga, dan regulasi transportasi daring akan menjadi bagian dari agenda pembahasan selanjutnya.

"Tentang PM 12 (Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019), terus tentang tarif, juga akan membuat regulasi tentang transportasi online," kata Einstein.

Setelah audiensi selesai, para perwakilan kembali bergabung dengan rekan-rekannya, dan terlihat massa pengemudi ojol mulai membubarkan diri secara tertib dari kawasan Patung Kuda, Jakarta, sekitar pukul 17.45 WIB. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version