Diketahui, Polda Metro Jaya mencatat telah menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek. Dari jumlah tersebut, 231 pelaku telah diproses hukum.
Para pelaku terdiri dari perorangan, anggota ormas, debt collector, dan geng motor. Mereka diduga melakukan pemerasan, penganiayaan, hingga membawa senjata tajam. Polisi juga menyita 72 senjata tajam dan menertibkan 405 atribut ormas. (fajar)