Febri Diansyah Pastikan Hasto Kristiyanto Tak Pernah Beri Arahan soal Penggunaan Dana dalam PAW Harun Masiku

  • Bagikan
Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ridwan/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses persidangan terdahap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus PAW Harun Masiku terus berlanjut di pengadilan. Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Menyikapi keterangan saksi yang dihadirkan ke pengadilan itu, tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah memberikan arahan atau perintah langsung terkait penggunaan dana pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Pernyataan ini disampaikan Febri merespons keterangan mantan kader PDIP, Saeful Bahri yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap PAW Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

“Ada satu poin yang disampaikan oleh saksi yang sebenarnya sinkron dengan saksi yang lain. Kalau benar pertemuan antara Pak Hasto terjadi dengan Saeful Bahri dan Doni, sebenarnya tidak ada arahan sama sekali terkait dengan penggunaan dana dalam pengurusan Harun Masiku di KPU tersebut,” kata Febri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Menurut Febri, sejak awal pengurusan PAW Harun Masiku merupakan keputusan partai yang didasarkan pada hasil rapat pleno. Ia memastikan, tidak ada pembahasan mengenai dana operasional apa pun dari Hasto.

Menurutnya, pembicaraan soal dana muncul ketika Saeful Bahri dan Donnny Tri Istiqomah mendiskusikan lebih jauh proses PAW. Dari pembicaraan internal keduanya, lanjut Febri, mereka memutuskan bahwa pengurusan PAW membutuhkan dana sekitar Rp1,5 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan