Febri Diansyah Pastikan Hasto Kristiyanto Tak Pernah Beri Arahan soal Penggunaan Dana dalam PAW Harun Masiku

  • Bagikan
Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ridwan/ JawaPos.com)

“Ada pihak-pihak tertentu yang tiba-tiba punya ide atau menyalahgunakan situasi atau apa pun juga yang kemudian bicara soal ini dana operasionalnya berapa,” ucapnya.

Mantan juru bicara KPK ini menuturkan, kesaksian Saeful Bahri digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk merangkai fakta-fakta yang terpisah, sehingga seolah-olah ada keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara tersebut.

“Kami melihat seolah-olah ada upaya untuk mengaitkan satu dengan lain halnya. Jadi beberapa fakta tercecer kemudian dihubung-hubungkan atau dikait-kaitkan yang tujuannya tentu saja untuk membangun kesimpulan sesuai dengan dakwaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febri berpandangan bahwa peran Hasto dalam pengurusan PAW Harun Masiku semata-mata hanya menjalankan fungsi kelembagaan partai. Ia menegaskan, keputusan dan instruksi partai tersebut juga sejalan dengan ketentuan Mahkamah Agung (MA).

“Menjalankan langkah hukum yang konstitusional agar suara yang masuk kepada caleg yang meninggal dunia itu masuk ke partai dan kemudian partai memutuskan siapa yang berhak menerima itu,” pungkasnya. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan