Tanggapi Pernyataan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi, Kagama Cirebon: Sudahi Polemik

  • Bagikan
Bareskrim Polri saat menghentikan penyelidikan dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh TPUA terkait ijazah Jokowi. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menyatakan bahwa polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Jokowi seharusnya dapat dianggap selesai menyusul kesimpulan penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Heru menilai bahwa hasil penyidikan yang disampaikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim menunjukkan bukti yang komprehensif dan relevan untuk mengakhiri perdebatan.

"Kagama Cirebon melihat hasil penyidikan Bareskrim Polri, polemik ijazah pak Jokowi dinyatakan selesai dengan bukti yang secara komprehensif," ujar Heru, Kamis (22/5/2025).

Heru juga menilai ada kesamaan metodologi antara apa yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim dan sejumlah penggiat yang sejak awal menyoroti keaslian dokumen pendidikan Jokowi.

"Menurut kami sudah mewakili apa yang menjadi dasar penelitian yang dilakukan oleh teman-teman yang mencari kebenaran ijazah asli pak Jokowi," jelasnya.

Heru menyebut bahwa Bareskrim turut melibatkan dokumen milik rekan seangkatan Jokowi dan melakukan pemeriksaan saintifik secara fisik, termasuk terhadap tinta, kertas, dan stempel ijazah.

Kata Heru, langkah ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan sejajar dengan yang dilakukan oleh penggiat seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma.

"Ijazahnya pak Jokowi diuji secara saintifik, mereka menyatakan ijazah Pak Jokowi dicek secara fisik, baik penggunaan tinta, kertas, dan stempel. Ini menunjukkan ada kesamaan metodologi yang dilakukan teman-teman kita, Mas Roy cs," ungkap Heru.

Dengan temuan ini, Heru menyampaikan bahwa Kagama Cirebon menyimpulkan Jokowi merupakan alumni sah Universitas Gadjah Mada.

"Karenanya, dengan ini Kagama Cirebon mengatakan pak Jokowi asli mahasiswa UGM. Telah menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Kehutanan 1985, dan lebih penting, pak Jokowi menerima dengan sah ijazah yang selama ini menjadi polemik," tegasnya.

Ia berharap dengan adanya kejelasan ini, masyarakat bisa menghentikan polemik yang selama ini bergulir dan beralih fokus ke isu-isu yang lebih strategis.

"Harapan kami, dengan adanya hasil ini polemik ijazah Jokowi segera berakhir. Banyak persoalan yang jauh lebih penting dan tentu ini harus diperhatikan," kuncinya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.

“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” katanya.(Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan