Mulai 17 Agustus 2025 Warga Indonesia Bisa Gunakan QRIS di Jepang

  • Bagikan
Ilustrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengatakan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border) bisa digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.

Untuk Jepang, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.

Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang," kata Filianingsih dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dia menambahkan, Jika semua berjalan lancar, BI akan melaksanakan uji coba sandbox di Tiongkok pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Saat ini, penggunaan QRIS internasional baru bisa digunakan di Singapura, Thailand, dan Malaysia.

Untuk memperluas penggunaan QRIS Internasional, Bank Indonesia pun tengah melakukan finalisasi pengaturan bisnis, teknis, operasional dengan Tiongkok.

"Jadi juga ada agreement antara 4 switching di Indonesia, Rintis, Alto, Artajasa, dan Jalin itu dengan Union Pay Internationalnya Tiongkok untuk pengembangan sistem dan user acceptance testing (UAT) dan juga Performance Privacy Fairness (PPF)," ujarnya. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan