Dana Umat Rp 1,43 Miliar Dibelanjakan Mobil Baru, Baznas Beralasan untuk Genjot Kinerja Pejabat

  • Bagikan
Konflik yang tak kunjung reda antara Israel-Palestina sejak Sabtu (7/10), menggerakkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk bekerja sama dengan LAZ dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang menganggarkan kendaraan dinas (mobil) sebesar Rp1,43 miliar terus menuai polemik.

Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, membenarkan penggunaan anggaran sebesar Rp1.433.500.000 untuk membeli lima unit mobil dinas bagi para pimpinan lembaga tersebut. Pembelian itu diklaim untuk mendukung operasional karena sebelumnya para pimpinan memakai kendaraan pribadi.

“Kendaraan tidak punya, masing-masing pimpinan punya kendaraan. Ya, untuk meningkatkan kinerja sementara kemarin pakai mobil masing-masing,” ujar Eddy, Rabu (21/5/2025).

Namun, Eddy bersikukuh bahwa pembelian tersebut telah melalui proses yang sah dan memiliki dasar hukum. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan mobilitas kerja para pimpinan.

Informasi ini mencuat setelah beredar laporan bahwa Baznas Kabupaten Tasikmalaya menjadi penerima dana hibah dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp4,4 miliar pada 2023. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,43 miliar dialokasikan untuk pembelian kendaraan roda empat.

Dana hibah tersebut juga dimanfaatkan untuk sejumlah program sosial, termasuk di antaranya dukungan bagi guru ngaji, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), bantuan untuk warga jompo, serta pengadaan kendaraan operasional.

Untuk program bantuan kepada guru ngaji, dana yang digelontorkan terdiri dari Rp 1,65 miliar untuk guru madrasah diniyah dan Rp 261,3 juta untuk guru ngaji binaan Baznas.

Selain itu, kegiatan pelantikan guru ngaji juga tercatat menghabiskan dana signifikan, dengan rincian antara lain, honor dua narasumber dalam 39 kegiatan sebesar Rp 39 juta, transportasi bagi 25 peserta di tiap kegiatan sebesar Rp 97,5 juta, konsumsi dengan jumlah yang sama mencapai Rp 29,2 juta, dan sewa tempat untuk seluruh kegiatan mencapai Rp 29,5 juta.

Dalam mendukung pemberdayaan UMKM, Baznas menyalurkan dana modal usaha perseorangan senilai Rp 351 juta.

Anggaran miliaran rupiah yang dibelanjakan kendaraan operasional untuk para pimpinan Baznas menuai pro kontra di masyarakat.

Lembaga yang semestinya fokus pada pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dianggap publik tidak etis jika mengalokasikan anggaran besar untuk kebutuhan pribadi pejabat.

“Baznas itu kan untuk umat. Bukan buat pejabat beli mobil. Mending buat santunan anak yatim,” komentar seorang netizen di media sosial.

Kritik keras juga datang dari berbagai kalangan, salah satunya dari pegiat media sosial, Ardianto Setiawan.

"Kasih alternatif lembaga zakat selain Baznas. Ada rekomendasi?” kata Ardianto di X @ArdiantoSetiawan. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan