Keempat kesimpulan dinyatakan objektif secara ilmiah, jika hasilnya konsisten atau in line dengan fakta fakta atau bukti lain sebagai kebenaran yang konsisten, sehingga kesimpulan dapat diterima secara logis.
Kelima Kebenaran ilmiah biasanya diakui setelah melalui proses peer review atau validasi oleh para ahli di bidang terkait yang berasal dari latar belakang institusi yg berbeda dari penguji sebelumnya.
Ini untuk memastikan bahwa kesimpulan telah diuji secara kritis oleh komunitas ilmiah.
Menurutnya, Indonesia punya banyak ahli yang kompeten di berbagai lembaga ilmiah, termasuk para ahli yang diaspora di luar negeri. Mereka bisa dilibatkan untuk pembuktian yang lebih objektif, ilmiah dan lebih terpercaya.
Tanpa prosedur ilmiah yang transparan, klaim kebenaran akan sulit diterima dan dipercaya oleh mereka yang kritis dan telah lama mengikuti isu ini, bahkan masyarakat luas.
“Persoalannya prosedur hukum yang biasa dilakukan di negeri ini, kadang memang tidak sesuai dengan standar ilmiah, tapi harus diterima sebagai realitas hukum dengan berbagai alasan,” tandasnya Mantan Staf Ahli Menkominfo untuk bidang Komunikasi dan Media Massa ini.
Sebelumnya, Bareskrim memastikan bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.
Saat konferensi pers, ditampilkan fotokopi ijazah Jokowi. Kemudian ijazah asli Jokowi saat adik iparnya, Wahyudi Andrianto, memberikan ke penyidik untuk diuji forensik.
Olehnya itu, Bareskrim mengehentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).