Adapun persyaratan yang harus disiapkan jalur PJLP lewat ULP meliputi:
- Pendaftaran dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
- Calon pelamar wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan yang diterbitkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
- Usia maksimal pendaftar adalah 58 tahun.
- Melengkapi berkas persyaratan administrasi umum (ijazah disesuaikan).
Berikut syarat disipakan untuk urus NIB di DPMPTSP:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP/NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor telepon WhatsApp Aktif
- Alamat Email (opsional)