“Dengan musyawarah desa itu diharapkan yang soal SLIK soal semenda segala macam itu bisa diminimalisir,” katanya.
Namun kekhawatiran tetap mencuat. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak agar proses penunjukan pengurus koperasi benar-benar diawasi secara ketat.
"Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa koperasi ini rata-rata pengurus yang ditunjuk yang dibentuk adalah keluarganya kepala desa. Kalau sejak awal saja sudah nepotisme, sudah KKN, bagaimana ke depan?" kata Mufti.
Mufti pun mengingatkan, jika tidak dikawal dari sekarang, koperasi desa berpotensi menjadi "alat bancakan" baru bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab di desa. (*/ant)