Dokter Tifa Curiga Bareskrim Polri Sengaja Beri Kode Ini Masyarakat

  • Bagikan
Dokter Tifa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Epidemiologi sekaligus Pegiat Media Sosial, Dokter Tifauzia Tyassuma baru-baru ini mengunggah pandangan terbaru dalam polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Lewat cuitannya di X @DokterTifa, ia menuliskan dalam konferensi pers terkait isu ijazah palsu Jokowi, ia menemukan beberapa kejanggalan dan keraguan.

"Matematika bisa digunakan untuk menjawab, apakah Bareskrim ragu-ragu tentang keaslian ijazah, sehingga mereka memberikan kode-kode kepada masyarakat, antara lain: Tampilan foto dari fotokopi ijazah, Diksi "identik", tulis dokter Tifa dilansir X Selasa, (27/5/2025)

Tifa juga menyinggung program wajib yang dilalui Jokowi saat menimba ilmu di bangku perkuliahan.

"KKN di Semester 6, ketidakjelasan cara uji dokumen, dll" jelasnya.

Dengan itu, Tifa meminta agar publik tidak serta merta menyimpulkan, namun mengarahkan ke penjelasan dan pandangan terbarunya dalam menanggapi kasus yang masih terus bergulir.

"Mari kita cermati paparan dr Tifa dengan theorema Bayesian, rumus probabilitas dan hasilnya: taraf kepercayaan pre konpers 70% turun drastis post konpers menjadi 34%!," sambungnya.

Sementara di unggahan YouTube milik dokter Tifa terlampir di X, yang berjudul "Bareskrim Ragu? Dokter Tifa Buktikan Dengan Probabilitas Matematika".

Tifa memberikan penjelasan secara luas terkait beberapa kejanggalan yang ditemukan, salah satunya ketidakpercayaan masyarakat.

"Mencermati konferensi pers Bareskrim tanggal 22 Mei 2024, yang mencengangkan adalah bukan saja taraf ketidakpercayaan publik terhadap keaslian ijazah," ujarnya.

Ketidakpercayaan publik yang semakin meningkat hingga 90% itu, berdasarkan hasil perhitungan big data dengan sampel 500.000 orang yang sudah dirilis di RH Channel dan Kompas TV.

Dengan itu, Tifa menyebut bahwa konferensi pers Bareskrim membuat publik semakin ragu dengan keaslian ijazah Jokowi.

Menurutnya, mungkin ada pihak Bareskrim yang juga ragu atas keaslian ijazah tersebut. Karena tidak ada kata 'ijazah asli' yang keluar hanya kata 'identik'.

Dugaan tersebut lahir karena ketidaktegasan Bareskrim, membuat Tifa mempertanyakan beberapa hal, apakah ada sesuatu yang disembunyikan atau diragukan?.

Adapun pernyataan itu muncul, seiring dengan tutur Tifa yang mengatakan bahwa Bareskrim hanya memperlihatkan foto copy ijazah atau bukan ijazah asli.

Adapun yang harusnya diperlihatkan yakni;
dokumen asli, verifikasi independen, bukti analog atau bukti langsung.

Padahal ini menyangkut legitimasi mantan Presiden Republik Indonesia di dunia hukum dan forensik yang seharusnya tidak ada istilah 'identik'.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan