FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut, hingga saat ini belum ada penjagaan yang dilakukan pihak TNI di kantornya.
Hal ini diungkapkan Soetarmi, usai menerima laporan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III.
"Sampai sejauh ini, Kalau kita melihat sendiri teman-teman media bisa lihat belum ada penjagaan pengamanan yang dilakukan oleh TNI di Kejati Sulsel," ujar Soetarmi, Selasa (27/5/2025).
Kata Soetarmi, penjagaan yang bakal dilakukan oleh TNI baru akan dilakukan setelah melihat kebutuhan dari Kejaksaan.
"Sejauh mana kebutuhannya untuk kegiatan pengamanan. Nah ini sementara disosialisasikan. Diminta disampaikan kepada daerah yang ada di Sulsel," sebutnya.
"Kira-kira kalau membutuhkan pengemanan dari pihak TNI itu sejauh mana kesediaan mereka untuk menerima tindakan pengamanan itu," tambah dia.
Menurut Soetarmi, kebutuhan tiap daerah tidak sama dalam hal penjagaan. Sebab, diperhatikan terlebih dahulu sejauh mana tingkat kerawanannya.
"Nah ini kan juga sudah ada terkait masalah Perpres yang keluar tentang keamanan yang dikerjasamakan dengan pihak TNI. Jadi kita menunggu saja lah, kapan di Kejati Sulsel dan wilayahnya kira-kira dibutuhkan tindakan pengamanan, saya akan sampaikan ke teman-teman," tandasnya.
Mengenai permintaan perbantuan pengamanan Kejati Sulsel, Soetarmi emoh memberikan penjelasan lebih jauh. Hanya saja, ia membocorkan bahwa sementara ini telah mendapatkan usulan dari jajaran Kejari.