Warga Italia Berusia 22 Tahun Ditangkap di Bali Atas Dugaan Terlibat dalam Operasi DDoS Bayaran

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BALI – 26 Mei 2025. Dalam perkembangan penting pada perang global melawan kejahatan dunia maya, pihak berwenang Indonesia telah menangkap seorang warga negara Italia berusia 22 tahun terkait dengan tindakan keras internasional terhadap layanan Distributed Denial-of-Service (DDoS) bayaran, yang dikenal sebagai Operasi PowerOFF. 

Penangkapan yang dilakukan di Bali tersebut menandai keberhasilan penting dalam upaya kolaboratif lembaga penegak hukum internasional untuk membongkar infrastruktur dunia maya ilegal.

Operasi PowerOFF, sebuah inisiatif berkelanjutan yang dipimpin oleh lembaga-lembaga termasuk FBI, Europol, dan berbagai unit kejahatan dunia maya nasional, bertujuan untuk menutup layanan "booter" atau "stresser" yang menawarkan serangan DDoS bayaran. Layanan-layanan ini bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap sekolah, lembaga pemerintah, platform game, dan entitas lainnya, yang menyebabkan gangguan dan kerugian finansial yang signifikan. 

Tersangka asal Italia tersebut diyakini telah memainkan peran kunci dalam mengelola beberapa situs web DDoS bayaran yang baru-baru ini disita sebagai bagian dari operasi tersebut. Pihak berwenang menduga bahwa ia memfasilitasi serangan siber yang membanjiri sistem yang ditargetkan dengan lalu lintas, membuatnya tidak dapat diakses, dan menyebabkan pemadaman layanan yang meluas. 

Penangkapan tersebut merupakan hasil investigasi terkoordinasi yang melibatkan penegak hukum Indonesia dan mitra internasional. Setelah penangkapan, pihak berwenang menyita perangkat elektronik dan bukti lain yang saat ini sedang menjalani analisis forensik. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan