Yusuf Dumdum Kritik Kasus Korupsi Rp 9,9 Triliun di Kemendikbud: Gila, Tapi Tak Ada Koruptor yang Dihukum Mati

  • Bagikan
Yusuf Dumdum

Ia mempertanyakan efektivitas hukum di Indonesia yang menurutnya belum pernah memberikan hukuman maksimal kepada pelaku korupsi.

“Gila ada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019–2023, nilai anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun,” tulis Yusuf, dikutip X @yusuf_dumdum pada Selasa (27/5/2025).

Ia juga menyentil absennya hukuman mati bagi para koruptor, meski kasus-kasus korupsi yang terjadi sudah sangat merugikan negara.

“Negeri apa sih ini? Korupsi udah gila-gilaan tapi gak ada satupun koruptor yang dihukum mati. Kenapa? 🤔,” ujarnya.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan