Beranda Nasional MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Yusuf Dumdum: Ini Keputusan yang Melegakan MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Yusuf Dumdum: Ini Keputusan yang MelegakanSelfi - NasionalRabu, 28 Mei 2025 13:05 PMRabu, 28 Mei 2025 13:05 PM KomentarBagikan Yusuf Dumdum (Erfyansyah/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBuya Eson: Komite Sekolah Negeri atau Madrasah Lebih Baik Dibubarkan SajaSeragam Sekolah Gratis Tahap Pertama di Makassar Mulai Dibagikan, Sasar 1.000 SiswaMK Melarang, Pemerintah Wajib Copot Semua Wakil Menteri dari Posisi Komisaris BUMNMahfud MD: MK Membuat Kerumitan HukumNaili Trisal Catat Sejarah sebagai Wali Kota Perempuan Pertama di Palopo, Bandingkan dengan Indah Putri IndrianiRespons Putusan MK, Wamendagri Bima Arya: Kita Perlu Sistem Pemilu yang Melembaga dan BerkelanjutanPutusan Mahkamah Konstitusi Bersifat Final dan Mengikat: Membatasi, Bukan Membuka Ruang Penundaan Pemilu LokalPutusan Nomor 135, Rifqi Tuding MK Ambil Alih Tugas Presiden dan DPR untuk Membentuk Norma