Bagikan Regulasi untuk jadi Dosen Pembimbing Akademik, Dokter Tifa Minta Jokowi Jujur Soal Ijazahnya

  • Bagikan
Dokter Tifa

“Pak Kasmudjo sudah mengakui, tahun 1980-1985, beliau masih menjadi Asisten Dosen, dan belum diangkat menjadi Dosen,” jelasnya.

“Artinya tidaklah mungkin Pak Kasmudjo menjadi Dosen Pembimbing,” tambahnya.

Ia pun mendesak Jokowi untuk segera jujur terkait situasi yang dihadapi saat ini. Mengingat bukti bahwa Kasmudjo bukanlah Dosen Pembimbing Skripsi seperti yang disebutnya pada tahun 2017 silam.

“Untuk Pak Jokowi, saran saya, sudahlah, jangan menambah kebohongan lagi untuk menutup kebohongan.
Tahun 2017 anda menyatakan Pak Kasmudjo sebagai Dosen Pembimbing Skripsi. Sekarang tahun 2024 anda menyatakan Pak Kasmudjo bukan Dosen Pembimbing Skripsi, tetapi Dosen Pembimbing Akademik,” tuturnya.

“Itulah susahnya berbohong. Harus memproduksi kebohongan lagi untuk menutup kebohongan. Hukum Alam Kebohongan,” terangnya.

“Jadi, sekali lagi, jujurlah Pak.
Kami rakyat sekarang ini urunan bayar Gaji Pensiun Bapak sampai Bapak meninggal nanti, dengan uang pajak yang kami bayarkan. Sekali lagi, jujurlah. Atau diam jika belum mampu berkata jujur,” pungkasnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan