Dalam perintah tersebut, para penggugat—yang terdiri dari pemilik usaha kecil dan jaksa agung negara bagian—diberikan tenggat waktu hingga 5 Juni untuk menanggapi, dan batas waktu administratif hingga 9 Juni.
Dengan keputusan ini, kebijakan tarif Trump masih bisa dijalankan, setidaknya sampai pengadilan banding mengambil keputusan final. (*/ant)