Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.
Sementara itu, sebelumnya Bareskrim Polri memutuskan bahwa ijazah Jokowi asli, sehingga gelaran perkara harus dihentikan. Hal ini diungkap dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Keputusan ini hasil penyelidikan selama lebih sebulan. Bareskrim Polri memiliki keterangan UGM, foto-foto Jokowi selama kuliah, dan foto Jokowi melaksanakan wisuda.
Bareskrim Polri melakukan uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Mei 2025.
(Besse Arma/Fajar)