Beranda Nasional RUU KUHAP Wajibkan Penyelidik Bergelar Sarjana Hukum? Ini Usulan KPK! RUU KUHAP Wajibkan Penyelidik Bergelar Sarjana Hukum? Ini Usulan KPK!Edy Arsyad - NasionalJumat, 30 Mei 2025 19:33 PMJumat, 30 Mei 2025 19:33 PM KomentarBagikan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak Diketahui, saat ini pembahasan RUU KUHAP masih berlangsung di Komisi III DPR RI. Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSiapa Pemain Bola Asing Korban Pemerasan Komplotan Pejabat Kemnaker? KPK Sebut Sejak 2009Brutal, Skandal Pemerasan WNA di Kemnaker, Peras Atlet Sepak Bola Asing hingga Pemain VoliKekayaan Gibran Rp27,5 Miliar, Aset Properti dan Koleksi Kendaraan MendominasiKekayaan Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Didominasi Properti dan Tak Punya UtangHerwin Sudikta: KPK Sibuk Kuliti Mahasiswa, Tapi Lupa Lihat Tengkuk Sendiri, Penuh Nanah KekuasaanKPK Bicara Borok Kampus, Palti Hutabarat: Jangan Lupa, Borokmu Sendiri Lebih ParahPembahasan Masih Berproses, Ini Substansi Pokok dalam RUU KUHAPIstri Topan Ginting Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Provinsi Sumut