FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) memberi solusi terkait tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini. DPP AMPHURI menyarankan kepada jemaah beralih mendaftar haji khusus.
Dilansir dari laman jawapos.com Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) melalui surat resmi tertanggal 27 Mei 2025, menegaskan bahwa pengajuan visa Furoda musim ini sudah resmi ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.
"Visa issuance has been ended this season,” bunyi konfirmasi resmi yang diterima AMPHURI dari pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, meminta seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menjadi anggota AMPHURI agar menyampaikan informasi ini dengan jujur kepada jemaah.
"PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus saja,” tegas Firman dalam surat edaran tersebut.
Visa Furoda adalah visa haji nonkuota yang biasanya diperoleh lewat beberapa jalur, seperti mujāmalah (courtesy) dari Kedutaan Besar Saudi, Furada perorangan, atau lewat aplikasi Nusuk.
Visa haji furoda merupakan visa undangan langsung dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota resmi yang diberikan kepada masing-masing negara. Meskipun jalurnya berbeda, visa ini tetap sah dan memungkinkan jemaah untuk menunaikan ibadah haji secara resmi.
Berbeda dengan visa kuota haji reguler Indonesia yang sudah ditetapkan sebanyak 221.000 kursi tahun ini, visa Furoda sifatnya bergantung pada kebijakan penuh pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan hasil komunikasi intensif AMPHURI melalui sistem elektronik Masar Nusuk maupun koordinasi langsung dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Jakarta dan Kantor Urusan Haji di Jeddah, dipastikan bahwa musim ini penerbitan visa Furoda sudah resmi ditutup.
"Terbit atau tidak terbitnya visa Furoda adalah otoritas penuh pemerintah Arab Saudi, bukan kewenangan PIHK,” tegas Firman. Dia juga mengimbau agar para anggota PIHK segera menyelesaikan komunikasi dengan para jemaah yang sudah menunggu, sesuai perjanjian pelayanan yang berlaku.
Saat ini, musim haji hanya berjarak beberapa hari lagi menuju puncaknya, yaitu wukuf di Arafah pada 5 Juni (9 Dzulhijjah). Publik di media sosial ramai membicarakan kabar soal visa Furoda yang belum turun, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan jemaah.
Oleh sebab itu, AMPHURI berharap pernyataan ini bisa menjadi pegangan resmi bagi publik. Firman menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Saudi, sekaligus menghindari janji-janji kosong dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"РІНК Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furoda dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furoda," tutup Firman. (*)