Uang Pendidikan Digondol hingga Rp9,9 Triliun? Hendri Satrio: Setan Aja Marah Tuh

  • Bagikan
Analis Politik Hendri Satrio (foto: Zaki/fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023, mendadak mencuri perhatian publik.

Bagaimana tidak, angka yang hampir mencapai Rp10 miliar membuat banyak kecewa mengingat rusaknya lingkungan pendidikan di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim.

Pengamat politik, Hendri Satrio, tak tinggal diam. Ia masih berupaya meyakinkan dirinya atas dugaan korupsi yang perlahan terungkap benang merahnya itu.

"Beneran korupsi sampe lebih 9Triliun?," kata Henri di X @satriohendri (30/5/2025).

Blak-blakan, Henri bilang bahwa bukan hanya rakyat, yang merasa tak mendapatkan pendidikan layak marah kepada pemerintah jika dugaan korupsi itu benar terjadi.

"Setan aja marah tuh," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menangani sebuah kasus besar terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode 2019-2023.

Proyek pengadaan laptop yang terjadi di masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim ini menghabiskan dana sebesar Rp9,9 triliun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pengadaan tersebut diduga tidak berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

"Bahwa ada pemufakatan jahat. Nah ini masih harus dicari antara siapa dengan siapa. Tapi pemufakatan jahat terkait dengan bahwa Chromebook akhirnya harus dijadikan menjadi pilihan. Padahal, jauh sebelumnya itu sudah dilakukan uji coba, itu kurang tepat karena syaratnya harus internetnya terpenuhi," ujar Harli dalam keterangannya pada Rabu, kemarin.

Berdasarkan hasil uji coba dan kajian, penggunaan Chromebook dianggap tidak efektif di Indonesia karena perangkat ini sangat bergantung pada koneksi internet, sedangkan infrastruktur internet saat itu masih belum memadai.

"Di Indonesia internetnya ketika itu masih belum memadai sehingga diuji coba dengan menggunakan Chromebook itu tidak menghasilkan sesuatu yang maksimal. Tetapi dalam perjalanannya, dalam analisis yang dilakukan, tetap harus melalui pengadaan Chromebook ini," tukasnya.

Meski hasil uji coba dengan 1.000 unit laptop menunjukkan ketidakefektifan perangkat tersebut, Kemendikbudristek tetap melanjutkan proyek pengadaan dengan total anggaran sebesar Rp9,9 triliun.

Dalam proses penyidikan, Kejagung tengah menyelidiki apakah ada indikasi markup harga, pengurangan volume, atau bahkan pengadaan fiktif dalam proyek tersebut.

"Nah inilah nanti apakah di situ ada markup, apakah di situ fiktif misalnya, pengurangan volume misalnya, itu yang akan didalami," Harli menegaskan.

"Jadi tentu nanti penyidik dalam perjalanannya akan mendalami anggaran Rp9,9 triliun ini untuk pengadaan apa saja, tetapi pengadaan pokoknya kan terkait dengan Chromebook. Apakah Chromebook ini ada compliment-nya? Nah ini yang akan ditelusuri terus," tambahnya.

Total anggaran untuk proyek ini mencapai lebih dari Rp9,9 triliun, dengan sekitar Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan sisanya, yaitu Rp6,399 triliun, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan kemungkinan besar akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan