Rismon Sianipar Ancam Pemilik Percetakan Perdana Terkait Skripsi Jokowi: Siap-siap Dipanggil ke Pengadilan

  • Bagikan
Rismon Sianipar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali membuat pernyataan kontroversial terkait keaslian skripsi mantan Presiden Jokowi.

Tak tanggung-tanggung, Rismon mengancam akan membawa pemilik Percetakan Perdana ke ranah hukum.

Dikatakan Rismon, percetakan tersebut harus mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam kasus yang ia sebut sebagai “laporan skripsi palsu” yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata Jakarta.

"Pemilik percetakan perdana, siap-siap anda akan dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta,” kata Rismon di X @SianiparRismon (1/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak percetakan wajib membuktikan dan merekonstruksi bentuk lembar pengesahan skripsi Jokowi.

Bukan tanpa alasan, Rismon melihat ada hal yang menurutnya mencurigakan karena diduga menggunakan teknologi percetakan modern yang belum tersedia pada 1985.

“Anda harus membuktikan dan merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi yang menggunakan teknologi sangat modern di tahun 1985!," tegasnya.

Unggahan Rismon juga menyertakan dua foto, satu adalah lembar pengesahan skripsi atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM, dan satu lagi berisi halaman ucapan terima kasih kepada beberapa pihak, termasuk dosen pembimbing.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan