Sekap dan Peras Warga Takalar, Bripda A Cs Terancam Dipecat

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (Foto: Muhsin/Fajar)

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” kata Yusuf, Minggu (1/6/2025).

Menurut pengakuannya, setelah insiden penangkapan itu, ia dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi yang sepi.

Di sana, Yusuf mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polrestabes Makassar itu.

“Saya di paksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Yusuf juga mengklaim bahwa dirinya ditekan agar mengakui kepemilikan narkotika jenis tembakau gorila yang disebut-sebut milik oknum polisi, Bripda Andika.

Namun Yusuf menegaskan dirinya tak pernah menyentuh barang haram itu.

Ia mengatakan bahwa proses penyiksaan berlangsung selama hampir tujuh jam, hingga akhirnya dirinya dilepaskan setelah keluarganya diperas.

“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.

Akhirnya, Yusuf menyebut keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp1 juta, demi keselamatannya.

“Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan