FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi yang dikenal dengan kajian lintas budaya, Ali Syarief mengungkap fakta menarik terkait isu ijazah palsu Jokowi Widodo.
Hal ini berkaitan dengan pengukuhan Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro, saat mendapatkan gelar profesornya.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Ali Syarief membagikan tanggal dan tahun pengukuhan Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro.
Di pengukuhannya itu, Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro berpidato soal “Peranan Ilmu Ekonomi Kehutanan dan Aspek Ekonomi dalam Pembangunan Kehutanan di Indonesia”.
“Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro, gelar profesornya baru dikukuhkan tanggal 22 Maret 1986,” tulisnya dikutip Selasa (3/6/2025).
“Dengan pidato pengukuhan berjudul “Peranan Ilmu Ekonomi Kehutanan dan Aspek Ekonomi dalam Pembangunan Kehutanan di Indonesia,” sebutnya.
Ini kemudian dikaitkan dengan Jokowi Widodo yang disebut pada tahun 1985 belum menyandang gelar professor.
Dan hal menarik diungkapnya, dimana Skripsi dari Jokowi dicetak pada tahun 1985 dan saat itu sudah mendapatkan gelar profesor.
Ali Syarief kemudian memberi sindiran dalam pernyataannya ini dengan menyebut Jokowi sebagai tukang tipu.
“Berarti tahun 1985 belum menyandang gelar profesor. Sedangkan skripsi JKW yg dicetak 1985 sudah bergelar profesor. 🙂,” sebutnya.
“Si tukang tipu,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)