Bantah Isu Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Wamen Fahri Hamzah: Aturan Kita Minimal Tipe 36

  • Bagikan
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah

Merespons hal itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai rencana pemerintah untuk memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi tidak ideal.

Ketua Apersi, Junaidi Abdillah mengatakan dengan luas tanah sebesar 25 meter persegi dan 18 meter persegi luas lantai rumah subsidi tidak cocok dijadikan sebagai rumah masa depan. Pasalnya, dengan ukuran tersebut Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) tidak bisa memperluas bangunan. Bahkan dinilai tidak layak untuk keluarga kecil yang memiliki keturunan.

"Tidak ideal. MBR tidak bisa tambah luas bangunan, tidak layak untuk yang mempunyai keturunan. Hanya menjadi rumah sementara bukan rumah masa depan," kata Junaidi kepada JawaPos.com, Minggu (1/6/2025) lalu. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan