Gratis Total! Sekolah Dasar hingga SMP Tak Boleh Lagi Pungut Biaya, Ini Kata Mendikdasmen

  • Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Amar putusan MK berbunyi:

"Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.” (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan