Namun saat itu tangki belum dicek selama empat hari. Ternyata, selama empat hari, ada pipa air yang bocor.
Air dari pipa masuk ke tangki dan tercampur dengan BBM jenis Pertalite. Tidak tanggung-tanggung, total air yang ditemukan di dalam tangki mencapai 60 liter.
“Pertamina langsung melakukan pengurasan tangki. Hasilnya memang benar ditemukan air sebanyak 60 liter di tangki BBM jenis Pertalite,” tambahnya.
Selain menguras tangki, pemilik SPBU juga langsung melakukan mediasi dengan pemilik kendaraan bermotor.
Hasilnya, keenam pemilik kendaraan bermotor langsung mendapat ganti rugi uang.
“SPBU ini juga sempat stop beroperasi selama beberapa jam saat proses pengurasan air di dalam tanki,” imbuhnya sembari mengatakan pihak Pertamina sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dari Pemkab Nganjuk.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Minggu (18/5/2025) dan ditindaklanjuti pada hari yang sama.
Insiden BBM Pertalite campur air disebabkan kerusakan pada pipa tangki pendam BBM jenis pertalite di SPBU tersebut. Kondisi itu diperparah oleh hujan, sehingga menyebabkan BBM tercampur air.
(jpg/fajaronline)