Banyak akun yang memiliki jumlah pengikut signifikan dijual atau diambil alih, lalu diubah fungsinya menjadi sarana penyebaran konten berbahaya termasuk konten judi.
Sebagai langkah penanganan, akun-akun bermasalah tersebut segera di-unfollow oleh akun Wapres.
Selain itu, pihak terkait juga telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital, agar segera dilakukan pemblokiran demi mencegah penyebaran konten yang merugikan publik. (Muhsin/fajar)