FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI menyurati MPR-DPR RI untuk memakzulkan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI. Itu kini jadi perbincangan publik.
“Sudah dimulai,” kata Pegiat Media Sosial Chusnul Chotimah menanggapi, dikutip dari unggahannya di X, Rabu (4/6/2025).
Chusnul menyerukan, agar tidak membiarkan para purnawirawan berjuang sendiri.
“Yuk jangan biarkan para purnawirawan TNI berjuang sendiri, kita dukung dari sini,” ujarnya.
Pengiriman surat Forum Purnawirawan TNI itu dikonfirmasi Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio.
"Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI," kata Bimo kepada jurnalis pada Selasa 3 Juni 2025.
Ada delapan tuntutan, kata Bimo. Sala satunya mengusulkan pergantian wakil presiden.
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut.
(Arya/Fajar))