Anas Urbaningrum Komentari Kebijakan Gubernur Jawa Barat Terkait Jadwal Masuk Anak Sekolah

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (ANTARA/HO-Gecio Viana)

Ketentuan 1 JP: 45 menit untuk SMA/MA, dan 40 menit untuk SMLB.

  1. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi belajar minimal 10,5 JP per hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi belajar minimal 6 JP.

Ketentuan 1 JP: 45 menit.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan