Ketentuan 1 JP: 45 menit untuk SMA/MA, dan 40 menit untuk SMLB.
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi belajar minimal 10,5 JP per hari.
Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi belajar minimal 6 JP.
Ketentuan 1 JP: 45 menit.
(Besse Arma/Fajar)