FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia pun enggan memastikan apakah surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.
"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Bambang menyebut nantinya rapim MPR RI untuk menindaklanjuti surat yang masuk tersebut sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada akan diserahkan kepada Ketua MPR RI.
"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi, kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani)," tuturnya.
Dia menilai, penting-tidaknya suatu surat yang masuk untuk ditindaklanjuti pimpinan MPR RI, salah satunya, dapat dipertimbangkan berdasarkan asal lembaga yang mengirimkan surat tersebut, salah satunya bila berasal dari lembaga resmi.
"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi," tandasnya.
Merespons hal tersebut, Pegiat Medsos, Maudy Asmara mempertanyakan keseriusan sejumlah pihak yang menginginkan Wapres Gibran Rakabuming dimakzulkan.
"Lah beneran diseriusin ini?," kata Maudy di X @Mdy_Asmara701 (5/6/2025).
Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang layak dimakzulkan, sebagaimana yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI.
"Kalau menurut saya memang Gibran layak dimakzulkan," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (4/6/2025).
Alasan Ferdinand masuk akal, ia menganggap bahwa putra sulung mantan Presiden Jokowi itu dikarbit menjadi calon wakil presiden sejak awal.
"Bukan dari soal kinerjanya sekarang yah, tapi Gibran layak dimakzulkan karena memang sejak awal cacat secara etik hukum. (Juga) Secara etik demokrasi dia cacat menjadi calon wakil presiden," sebutnya.
Selain itu, kata Ferdinand, Gibran belum layak menjadi Wakil Presiden. Masih ada sosok lain yang lebih berkompeten. Seperti, Mahfud MD, Muhaimin Iskandar, hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Memimpin negara sebesar ini gila kali, bocah kayak begitu menjadi pemimpin," cetusnya.
Ferdinand bilang, sebuah negara besar tidak bisa dibangun jika hanya bermodalkan nafsu berkuasa.
"Orang-orang seperti itu dilegalkan hukum yang disiasati menjadi calon pemimpin. Kan tidak boleh juga dong," sesal Ferdinand.
"Tapi bagi saya melihatnya Gibran layak dimakzulkan dari proses yang telah terjadi. Bukan dari soal kinerjanya, kalau kinerja memang tidak punya apa-apa kemampuannya," kuncinya.
(Muhsin/fajar)