FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Alex Damanik, merespons pernyataan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyinggung dugaan keterlibatan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online.
Dikatakan Freddy, pernyataan Mahfud yang menyebut ada rekaman penangkapan dan aliran dana terkait judi online justru bersifat tendensius dan tidak berdasar.
Ia menilai ucapan Mahfud bukan sekadar menyebarkan rumor, tapi sudah mengarah pada fitnah terbuka.
“Sebetulnya ada yang lebih dahsyat tentang omongan dari Prof Mahfud ini. Jadi saya sangat menyayangkan,” ujar Freddy dikutip dari unggahan akun Instagram @officialinewstv (5/6/2025).
Freddy menyoroti salah satu bagian pernyataan Mahfud yang menyebut “ada rumor di Kepolisian yang menyatakan bahwa sudah ada, bahkan ada rekaman tentang penangkapan, duit itu, jumlahnya.” Ia mempertanyakan motif di balik ucapan tersebut.
"Seorang Prof Mahfud mengatakan itu, jadi tujuannya apa? Kami menganggap itu bukan rumor, itu fitnah yang dilakukan Prof Mahfud,” tegasnya.
Tak hanya itu, Freddy juga meragukan apakah Mahfud benar-benar memahami isi dakwaan secara utuh atau hanya membaca dari tajuk media.
"Justru saya yakin, pada saat itu juga Prof Mahfud tidak baca dakwaan. Hanya melihat judul-judul seperti yang dibilang tadi itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Prof. Mahfud MD, bersuara terkait dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang diduga beroperasi dari lingkungan Komdigi tersebut.
Mahfud menyebut nama Adhi Kismanto, seorang tenaga ahli yang dikabarkan memiliki peran penting dalam pengoperasian situs perjudian digital.
Mahfud menekankan bahwa Adhi merupakan pejabat resmi yang diangkat oleh pihak berwenang, dalam hal ini adalah menteri.
"Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang berwenang. Namanya Menteri," kata Mahfud dalam videonya yang beredar (30/5/2025).
Lebih lanjut, Mahfud mengungkap bahwa Adhi diduga menjalankan aktivitas perjudian online dengan memanfaatkan fasilitas digital milik Kominfo. .
Ia pun mempertanyakan proses pengangkatan pejabat tersebut, terutama setelah diketahui bahwa yang bersangkutan bukanlah lulusan sarjana.
"Kok ceroboh sekali lalu menggunakan kantor anda untuk mengoperasikan perjudian," tegas Mahfud.
Kata Mahfud, pernyataan Budi Arie yang menyebut bahwa Adhi adalah ahli IT dan langsung digunakannya sebagai tenaga ahli, menunjukkan lemahnya proses verifikasi dan seleksi pejabat di lingkungan kementerian.
"Jawabannya kan enteng aja tuh si Budi Arie, dia ngaku ahli IT dan dia saya pakai. Masa gitu cara ngangkat pejabat? Kan ada prosedurnya," cetusnya.
Mahfud menyatakan bahwa karena posisi Budi Arie sebagai Menteri, maka ia seharusnya memikul tanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di bawah struktur kementeriannya.
"Padahal dia Menteri, berarti dia harus bertanggungjawab. Dia ngangkat orang hanya karena mengaku ditempatkan lalu melakukan kejahatan," Mahfud menuturkan.
Mahfud bilang, dugaan keterlibatan Budi Arie bukan merupakan fitnah, melainkan analisis yang didasarkan pada fakta dan logika tanggung jawab jabatan.
"Patut diduga kalau saya, diduga keras, bahwa Budi Arie itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu. Sehingga berarti bersama dia melakukan itu. Lah ini bukan fitnah dong," kuncinya.
(Muhsin/fajar)