Soroti Edaran Dedi Mulyadi Siswa Masuk 6.30, Anas Urbaningrum: Anak Sekolah Sebaiknya Difasilitasi Ruang Kegembiraan

  • Bagikan
Anas Urbaningrum

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Terkait siswa masuk 6.30 pagi.

Menurutnya, anak sekolah mestinya tetap difasilitasi ruang kegembiraan. Tidak dibikin terburu-buru.

“Anak sekolah sebaiknya tetap difasilitasi dan disediakan ruang bagi kegembiraan. Bukan dibikin gedandapan,” kata Anas dikutip dari unggahannya di X, Kamis (5/6/2025).

Terlebih, kata Anas, bagi siswa di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolag Dasar (SD). Kegembiraan hal penting.

“Terutama sekali untuk yang tingkat PAUD dan SD. Kegembiraan adalah elemen yang sangat penting. Tentu termasuk untuk SMP dan SMA, meskipun kadarnya berbeda,” jelasnya.

“Gedandapan sulit dikonversi menjadi pendongkrak keberhasilan pendidikan,” tambahnya.

Adapun kebijakan Dedi tertuang dalam Surat bernomor 58/PK.03/DISDIK itu mengatur secara rinci jam efektif pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA/SMK.

Bagi anak-anak di jenjang PAUD, RA, dan TKLB, kegiatan belajar akan dimulai pukul 6.30 pagi, dengan durasi berkisar antara dua hingga tiga jam setiap harinya.

Sementara siswa SD, MI, dan SDLB pun mulai belajar di jam yang sama, namun dengan waktu belajar yang lebih panjang—antara 4 hingga 8,5 jam, tergantung jenjang dan kebutuhannya.

Jenjang SMP dan sederajat seperti MTs dan SMPLB juga mengikuti pola serupa, dimulai dari pukul 6.30 WIB. Durasi belajar berkisar antara enam hingga hampir sembilan jam per hari, dengan penyesuaian durasi tiap jam pelajaran sesuai karakteristik sekolah masing-masing.

Bagi siswa SMA dan SMK, tantangannya bahkan lebih besar. Mereka harus siap memulai hari lebih awal dengan waktu belajar yang bisa mencapai 11 jam. Begitu pula dengan siswa SMLB dan MAK, yang memiliki durasi belajar panjang dengan jam pelajaran yang disesuaikan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga memerintahkan pembinaan kepada satuan pendidikan untuk mengarahkan peserta didik memanfaatkan waktu luang yang ada.

Kegiatan yang disarankan, di antaranya membantu orang tua, kegiatan keagamaan, atau kegiatan ekstrakurikuler dengan pengawasan orang tua.

Secara keseluruhan, kebijakan ini jelas menandai perubahan besar dalam ritme harian siswa di Jawa Barat. Meski masih menimbulkan pro dan kontra, pemerintah daerah tampak mantap melangkah, meyakini bahwa pembiasaan disiplin sejak pagi adalah investasi bagi karakter dan masa depan anak-anak Jawa Barat.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan